Laboratorium
Untuk menjaga kualitas air besih agar memenuhi standar air bersih sesuai Peraturan Mentri Kesehatan RI No.416/MENKES/PER/IX/1990, PT.Krakatau Tirta Industri dilengkapi dengan laboratorium yang berfungsi antara lain untuk :
- Memonitor kualitas air baku dan air bersih.
- Melakukan uji coba/riset terhadap bahan-bahan kimia pembantu.
- Sarana analisa air bersih masyarakat umum.