PT KTI DAN ANAK PERUSAHAAN AKUO ENERGY INDONESIA Ltd, MoU!
Cilegon, 21 Maret 2018, PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Studi Kelayakan Pengembangan Energi Terbarukan Berbasis Energi Matahari Terapung Di Waduk Krenceng dengan PT Pelita Luwuk Energi (PT PLE).
Penandatanganan MoU yang bertempat di Gedung Serbaguna PT KTI ini dilakukan oleh Direktur Utama PT KTI, Agus Nizar Vidiansyah, selaku Pihak Pertama dan Direktur PT PLE, Christophe Moyon, selaku Pihak Kedua. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Komisaris Utama PT KTI Imam Purwanto dan manajemen PT KTI.
Kerjasama ini didasari oleh keinginan dan kebutuhan PT KTI akan ketersediaan listrik yang ramah lingkungan dan efisien. Dalam hal ini, PT PLE bersedia memenuhi kebutuhan tersebut dengan membangun fasilitas energi yang berbasiskan energi solar PV sistem terapung di Kota Cilegon, Indonesia dengan total kapasitas sebesar 40 MWp. PT PLE sendiri merupakan anak perusahaan dari Akuo Energy Indonesia Ltd, sebuah perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang pengembangan skala besar pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.
Pembangkit Listrik Tenaga Solar (PLTS) dengan sistem terapung pada proyek kerjasama ini menggunakan solar panel yang dibangun di atas floating structure di reservoir air. Beberapa keuntungan dari PLTS floating ini diantaranya memanfaatkan permukaan air waduk supaya bisa memberikan manfaat lebih, mengurangi penguapan air, dan menghambat pertumbuhan gulma seperti lumut dan algae.
Dengan adanya kerjasama studi kelayakan dengan PT PLE, maka PT KTI berharap kedepannya dapat menerapkan model bisnis berbasis energi terbarukan ini sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan bisnis perusahaan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.(AN)
- 02-04-2018